Kubu Raya,- Dalam rangka antisipasi lonjakan masyarakat terkonfirmasi Covid-19, Polsek Sungai Kakap rutin melaksanakan Patroli KRYD memberikan imbauan dan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes)Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro kepada masyarakat di wilayah Hukum Polsek Sungai Kakap.
Kali ini Regu 3 KRYD yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Sungai Kakap Iptu Slamet Safarudin bersama 3 anggota lainnya dan 2 orang guru melaksanakan patroli dengan sasaran Cafe dan warkop di jalan Perdamaian Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Sabtu malam. (19/6/2021)
Dalam pelaksanaan Patroli KRYD tersebut, Petugas gabungan Polsek Sungai Kakap dan para guru menyambangi cafe MZ, Cafe Tree, Cafe Maduma dan Cafe Mora.
Di Cafe cafe tersebut, Petugas memberikan himbauan terkait dengan kebijakan pemerintah yang menerapkan protokol kasehatan 5M antara lain Memakai Masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas diluar rumah.
Kepada pemilik atau karyawan Cafe, petugas mengimbau agar mematuhi dan mentaati Surat edaran (SE) Bupati Kubu Raya nomor: 451/1155/Kesra tanggal 8 Juni 2021 Tentang Penegasan PPKM Berskala mikro yang isinya antara lain Pembatasan jam operasional sampai pukul 21.00 wib atau jam 9 malam dan petugas meminta agar cafe segera tutup karena sudah melewati batas yang sudah di tentukan.
Di kesempatan tersebut, para guru juga mendatakan pelajar yang berada di cafe dan diimbau untuk segera meninggalkan cafe dan pulang kerumah masing-masing, atas imbauan petugas tersebut akhirnya pemilik cafe menutup tempat usahanya dan pengunjung cafe membubarkan diri. Terang Iptu Slamet Safarudin.
Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno, SH, MH mengatakan bahwa, Patroli KRYD yang dilakukan anggota Polsek Sungai Kakap bersama guru bertujuan mencegah terjadinya penyebaran dan antisipasi Lonjakan warga yang terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kecamatan Sungai Kakap.
Patroli KRYD tersebut bertujuan menghimbau kepada pengunjung dan pemilik Cafe terkait Surat Edaran Bupati Kubu raya tentang Penegasan PPKM Berskala mikro dan menghimbau pelajar agar tidak berkumpul atau nongkrong di cafe , apa yang kami lakukan ini hanya ingin melindungi warga agar tidak terpapar atau terhindar dari Covid-19. Terang Kapolsek (Bamus)
Komentar
Posting Komentar