Langsung ke konten utama

Polsek Sungai Kakap Patroli Public Address Imbau Cafe Tutup Jam 9 malam sesuai SE Bupati Kubu Raya


Kubu Raya,- Dalam rangka Antisipasi Penyebaran Covid-19, Personel Polsek Sungai Kakap Polres Kubu Raya, kembali menggelar Patroli Public Address pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes). Jumat malam (18/6/2021)

Patroli Public Address malam ini dipimpin oleh Kasi Humas Polsek Sungai Kakap Ipda Bambang Museno bersama empat anggota lainnya menyampaikan ajakan agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 PPKM Mikro kepada masyarakat di Cafe Lotus Desa Sungai Itik dan warkop Pasar Desa Kalimas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.

Pada kesempatan tersebut, Ipda Bambang Museno mengimbau kepada pengunjung Cafe dan warkop untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan di tempat ramai karena Apabila salah satu diantara orang yang berkumpul di cafe ada satu orang yang sudah terpapar Covid-19 maka akan menularkan kepada orang lain yang ada disekitarnya, untuk itu jangan keluar rumah apabila tidak ada urusan penting. Imbaunya

Selain memberikan imbauan prokes, Petugas juga mengimbau pemilik cafe Lotus untuk mematuhi Surat Edaran (SE) Bupati Kubu Raya Nomor 451/1155/Kesra tanggal 8 Juni 2021 tentang pembatasan jam operasional cafe, Warkop dan restoran sampai pukul 21.00 wib (9 Malam) dan petugas memberikan Fotocopy SE Bupati Kubu Raya tersebut kepada pemilik Cafe Lotus agar dapat dipatuhinya. Ucap Ipda Bambang Museno

Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno, SH, MH mengatakan, bahwa Polsek Sungai Kakap “Tidak bosan-bosan selalu mengingatkan masyarakat agar selalau memakai masker saat beraktifitas dan diharapkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan serta menghimbau pemilik cafe dan warkop untuk tutup jam 21.00 wib sesuai Surat Edaran Bupati Kubu Raya” ujar Iptu Suyitno, SH, MH. (Bamus)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Sepeda Motor

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Seorang pria berinisial YG (31), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya setelah diduga melakukan penggelapan uang dari hasil penjualan tiga unit sepeda motor.  Penggelapan yang dilakukan YG mencapai nilai fantastis, sebesar Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). Korban yang merasa kesal karena uang hasil penjualan sepeda motornya tak kunjung diberikan, melaporkan YG ke Polsek Sungai Raya pada Senin (10/6).  Berdasarkan informasi dari korban, YG yang saat itu bekerja di salah satu pencetakan batako di kawasan Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, berhasil ditangkap oleh petugas. Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mengungkapkan bahwa Sat Reskrim Polsek Sungai Raya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dengan kerugian Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). "Setelah mendapatkan laporan serta...

Komplotan Spesialis Pencuri di SMPN 03 Sungai Ambawang Berhasi di Tangkap Polisi

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Dua orang spesialis pencuri di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang Polres Kubu Raya. Kedua pelaku yang tertangkap ternyata merupakan warga Kecamatan Sungai Ambawang. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani, S.H., M.H., melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade membenarkan penangkapan dua pelaku spesialis pencurian di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang, yang terjadi pada Minggu (02/6). Tiga pelaku berhasil menggasak delapan unit laptop dari ruangan laboratorium, menyebabkan kerugian bagi pihak sekolah sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah). "Pelaku tersebut berinisial DP (22) dan SH (20). Kedua pria tersebut adalah warga Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Mereka ditangkap oleh petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang secara terpisah pada Senin (10/6). Penangkapan pertama dilakukan terhadap SH di kediamannya, kemudian setelah dilakuk...

Kapolres Kubu Raya Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purna Bakti Priode 1 Juli 2024

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., memimpin upacara kenaikan pangkat bagi 15 personel serta pelepasan wisuda Purna Bhakti bagi 3 personel Polres Kubu Raya. Upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Kubu Raya ini bukan sekadar seremoni, melainkan merupakan bentuk penghargaan setinggi-tingginya dan ungkapan terima kasih sebesar-besarnya atas dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai insan Bhayangkara. Dalam sambutannya, AKBP Wahyu Jati Wibowo menyatakan kebahagiaan dan kebanggaannya terhadap personel yang mendapatkan kenaikan pangkat.  " Mendapatkan kenaikan pangkat bukanlah hal yang mudah. Diperlukan kedisiplinan yang tinggi, karena ada beberapa anggota Polri yang tidak bisa meraih kenaikan pangkat akibat kurangnya kedisiplinan sehingga memiliki catatan hukuman," ujarnya. Kapolres mengucapkan selamat kepada personel yang naik pangkat dan kepada mereka yang telah memasuki masa P...