Kubu Raya,- Polsek Sungai Kakap Rutin melaksanakan kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan kegiatan patroli Public Address Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro dan himbuan Protokol Kesehatan (Prokes) di empat titik yang berbeda di wilayah hukum Polsek Sungai Kakap.
Regu II (Dua) KRYD Polsek Sungai Kakap yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Sungai Kakap Iptu Slamet Safarudin bersama lima Anggota lainnya dan Bhabinsa Pal Sembilan Seda Hadi, dua orang guru serta dua orang mitra Bakor (Bintara Koordinasi) Koramil Sungai Kakap, melaksanakan Public Address Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) PPKM Berskala Mikro di jalan Raya Sungai Kakap Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Sabtu malam (26/6/2021)
Regu 2 KRYD mendatangi tempat yang biasa berkumpulnya orang ramai yaitu di cafe-cafe antara lain Cafe Agro Inovasi, Cafe Yomen, cafe Seven Three, Cafe Sultan, Cafe Arwana, Cafe Abang, Cafe Rendy's, Cafe Teras dan Cafe Sinar.
Di Tempat tersebut, petugas menyampaikan dan menberikan edukasi kepada Pemilik dan pengunjung cafe tentang Tatanan kehidupan Baru dengan protokol Kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah dan petugas mengucapkan terima kasih kepada pengunjung yang sudah menggunakan masker.
Kesempatan tersebut, petugas juga mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Bupati Kubu Raya Nomor 451/1155/Kesra tanggal 8 juni 2021 tentang Penegasan PPKM Berskala Mikro terkait pembatasan jam operasional sampai pukul 21.00 wib kepada Pemilik cafe, petugas imbau agar pemilik cafe agar segera menutup cafe sesuai Surat edaran Bupati Kubu Raya tersebut. Terang Iptu Slamet Safarudin
Ditempat yang terpisah, Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno, SH, MH mengataakan, Seperti diketahui bahwa jumlah korban covid-19 semakin bertambah dibeberapa wilayah, namun masih banyak masyarakat yang belum paham mengenai pentingnya keamanan diri menjaga kesehatan dengan menggunakan masker dll.
Dalam Pelaksanaan patroli KRYD Sosialisasi PPKM Berskala Mikro pada Sabtu malam atau malam Minggu ini, Pihaknya membagi empat regu, yaitu 1 regu di Desa Sungai Rengas dan 2 regu di Desa Pal Sembilan yaitu di Jalan raya sungai kakap dan di jalan perdamaian serta regu empat di Desa Sungai Kakap, karena di keempat daerah tersebut banyak pemukiman penduduk, pertokoan, cafe dan pedagang makanan, sehingga di daerah tersebut kami pandang perlu untuk dilakukan sosialisasi Prokes PPKM Berskala Mikro.
Diharapkan dengan Kegiatan yang kami lakukan ini, bisa menggugah kesadaran warga masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan sehingga dapat mencegah dan menekan penularan Covid-19 yang ada di Kecamatan Sungai Kakap. Tutur Kapolsek. (Bamus)
Komentar
Posting Komentar