Kubu Raya,- Sebagai Wujud dukungan terhadap program kerja pemerintahDesa,Bhabinkamtibmas Punggur Besar Polsek Sungai Kakap, Aiptu Hendra Rismayadi menghadiri Undangan Rapat Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Tahun 2022 di Aula Kantor Desa Punggur Besar Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Sabtu siang (17/7/2021)
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Punggur Besar Anwar. M. Nur, Ketua BPD Punggur Besar Sandra, pendamping Desa Kecamatan Sungai Kakap Barrial Ardhi, pendamping lokal Desa Erna Masita dan Kepala Dusun seDesa Punggur Besar.
Rapat musyawarah Penyusunan RKPD Desa Punggur Besar dan penggunaan Dana Desa Punggur Besar tahun 2022 untuk sbb :
-Penyelenggaraan pemerintah Desa
-Pembangunan Desa.
-Pembinaan masyarakat
-Penangulangan Bencana Darurat dan mendesak Desa
Untuk sementara ke empat bidang tersebut mengunggu peraturan Bupati Kubu Raya.
Dalam kesempatan yang diberikan, Bhabinkamtibmas, Aiptu Hendra Rismayadi memberikan imbauan tentang program pemerintah dalam penanggulangan dan Pencegahan penyebaran Covid-19, untuk itu mengajak warga atau peserta yang hadir untuk selalu disiplin menjalankan Protokol Kesehatan minimal selalau memakai masker, mencuci tangan dan menjaga menjaga jarak.
Selain itu, dalam mencegah Covid-19, Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga yang belum diVaksin agar untuk mengikuti Vaksinasi Covid-19 dengan mengajak atau mengikutsertakan keluarga untuk ikut Vaksinasi Covid-19 juga. Pesan Aiptu Hendra Rismayadi.
Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno, SH, MH mengatakan bahwa, Anggota Bhabinkamtibmas hadir di kegiatan tersebut dalam rangka mendukung program kerja pemerintah Desa dan untuk memberikan imbauan dan pesan pesan Kamtibmas guna terciptanya situasi aman dan kondusif.
Selain itu, diharapkan agar pemerintah Desa dalam menggunakan anggaran dana Desa nanti tidak terjadi penyalahgunaan anggaran, karena Dana Desa tersebut tergolong besar. Pungkas Kapolsek. (Bamus)
Komentar
Posting Komentar