Kapolsek Sungai Kakap Terjunkan 4 Regu Patroli KRYD Penegasan PPKM Mikro Pencegahan Covid-19 Di Sejumlah Cafe
Kubu Raya,- Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam penanganan, Pencegahan penyebaran Covid-19, personil Polsek Sungai Kakap Melaksanakan Kegiatan rutin Yang ditingkatkan (KRYD) melalui patroli public Address memberikan imbauan PPKM (pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Skala Mikro dalam rangka Antisipasi Lonjakan Kenaikan Jumlah warga Yang Terkonfirmasi Covid - 19 di wilayah hukum Polsek Sungai Kakap.
Kanit Sabhara Polsek Sungai Kakap Ipda Muhammad Saleh selaku padal (Perwira Pengendali) Regu 3 (Tiga) KRYD bersama Ipda Bambang Museno, , Aiptu Subarto, Aiptu Hendra Rismayadi, Brigadir Herwanda, Briptu Syarif Hidayat dan 3 orang Guru Kecamatan Sungai Kakap melaksanakan patroli KRYD Public Address di jalan Raya Sungai Kakap Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Sabtu malam (3/7/2021)
Regu 3 KRYD Polsek Sungai Kakap mendatangai beberapa cafe Di Jalan Raya Sungai Kakap Desa Pal sembilan,diantaranya Cafe Seven three, Cafe Rendy's Coffee, Cafe Sultan , Cafe Abang dan Cafe Teras.
Kepada Pemilik, karyawan dan pengunjung cafe tersebut, petugas memberikan himbauan dan mensosialisasikan Surat edaran Bupati Kubu Raya nomor: 451/1294/Kesra tanggal 2 Juli 2021 Tentang Penegasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro yang isinya antara lain Pemberlakukan Pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan, cafe, warkop dan restoran sampai pukul 20.00 wib atau jam 8 (Delapan) malam dengan Penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat, diharapkan pengunjung cafe Mematuhi prokes dan pemilik Cafe mematuhi Surat Edaran Bupati kubu Raya tersebut guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Petugas juga mensosialisasikan kebijakan pemerintah yang menerapkan protokol kasehatan Adaptasi kebiasaan Baru 5M yaitu memakai masker,Mencuci tangan pada air yang mengalir dengan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas diluar rumah. Kata Ipda Muhammad Saleh
Ditempat terpisah, Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno, SH, MH menuturkan bahwa, dalam KRYD kali ini, pihaknya membagi anggotanya menjadi 4 regu untuk melakukan Patroli Public Address guna memberikan imbauan PPKM Berskala Mikro di Desa Sungai Rengas, Desa Sungai Kakap dan 2 regu di Desa Pal sembilan yaitu di Jalan Raya Sungai Kakap dan di jalan perdamaian, dengan sasaran cafe dan warkop.
Lebih lanjut Kapolsek Sungai Kakap mengatakan, dalam Rangka Antisipasi Lonjakan Kenaikan Jumlah Terkonfirmasi Covid - 19, Polsek Sungai Kakap akan selalu melaksanakan Patroli Public Address memberikan imbauan PPKM Skala Mikro kepada warga. Tuturnya. (Bamus)
Komentar
Posting Komentar