Kubu Raya,- Polsek Sungai Kakap Melaksanakan Kegiatan rutin Yang ditingkatkan (KRYD) melalui patroli Pengawasan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dalam rangka Antisipasi Lonjakan Jumlah warga Yang Terkonfirmasi Covid - 19 di wilayah hukum Polsek Sungai Kakap.
Kanit Provos Polsek Sungai Kakap Ipda Marwoto selaku padal (Perwira Pengendali) Regu 2 (Dua) KRYD bersama enam anggota lainnya dan Bhabinsa Pal Sembilan Serda Adi, 6 orang Guru serta dua Nakes Puskesmas Sungai kakap anggota melaksanakan patroli Pengawasan PPKM Berskala Mikro di jalan Raya Sungai Kakap Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Sabtu malam (24/7/2021)
Dalam patroli PPKM Berskala Mikro ini, sekira jam 20.30 wib Petugas menyambangi Cafe Sinar Coffee, Yoman, cafe Suktan, Cafe Seven Three, Cafe Teras, Alfamart dan Indomaret, Cafe Agro Inovasi, Futsal Palapa, Cafe Rendy's, Cafe Area, cafe Anggi, Toko Baju 35, Toko Ahian, Toko Selera Anda dan Lamongan Cakmul.
Kanit Provos Polsek Sungai Kakap Ipda Marwoto mengatakan bahwa, patroli di sejumlah cafe tersebut guna memastikan pemilik cafe dan minimarket mematuhi Surat Edaran (SE) Bupati Kubu Raya nomor 451/ 1409/ Kesra tanggal 21 Juli 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan jam operasional pada kegiatan pusat perbelanjaan/Mall/ Pusat Perdagangan dan Kegiatan Makan/ Minum ditempat umum pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro, yang isinya diantara yaitu jam operasional Cafe, warkop dan rumah makan di batasi sampai jam 20.00 wib.
“Dari kegiatan patroli PPKM Mikro ini diketahui bahwa cafe, Minimarket dan toko yang kami datangi tersebut ada yang sudah tutup dan ada juga yang masih buka, kepada minimarket dan cafe atau toko yang masih buka, kami imbau untuk segera ditutup, kami berharap dengan diberlakukannya PPKM skala Mikro yang berjalan saat ini, warga selalu mematuhi protokol kesehatan dengan kesadaran diri agar dapat menekan Lonjakan Warga yang terkorminfasi Covid-19. Terang Ipda Marwoto
Ditempat terpisah, Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno, SH, MH menuturkan bahwa, dalam KRYD ini, pihaknya membagi anggotanya menjadi 4 regu untuk melakukan Patroli Patroli PPKM Berskala Mikro di Desa Sungai Rengas, Desa Sungai Kakap dan 2 regu di Desa Pal sembilan yaitu di Jalan Raya Sungai Kakap dan di jalan perdamaian, dengan sasaran cafe dan warkop.
Lebih lanjut Kapolsek Sungai Kakap mengatakan, dalam Rangka Antisipasi Lonjakan Kenaikan Jumlah Terkonfirmasi Covid - 19, Polsek Sungai Kakap akan selalu melaksanakan Patroli KRYD guna memberikan imbauan Protokol Kesehatan dan PPKM Skala Mikro kepada warga. Tuturnya. (Bamus)
Komentar
Posting Komentar