Kubu Raya,- Dalam rangka Memutus Rantai penyebaran Covid-19. Bhabinkamtibmas Desa Pal Sembilan Polsek Sungai Kakap Aiptu Subarto Bersama Tim Gabungan TNI AD Dari Kodam Tanjungpura dan Kodim Pontianak, serta Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Sungai Kakap Dan Pol PP Kecamatan Sungai Kakap melakukan Tracing pendataan terhadap orang yang terkorminfasi Covid-19 maupun warga yang Kontak Erat dengan Pasien Covid-19 di Pemukiman penduduk jalan Perdamaian Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Kamis (5/8/2021)
Tim Gabungan Tracer yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Desa Pal Sembilan, 6 Anggota TNI AD, 2 orang Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Sungai Kakap dan 1 anggota Pol PP Kecamatan Sungai Kakap saat itu melakukan Tracing terhadap 3 orang warga Yang di Duga telah terkonfirmasi Covid-19
Bhabinkantibmas Pal Sembilan Aiptu Subarto mengatakan bahwa, Desa binaannya yaitu Desa Pal Sembilan saat ini sudah termasuk dalam Zona merah Covid-19, untuk itu pihaknya bersama Tim Gabungan Tracer melakukan Tracing terhadap warga yang terkonfirmasi Covid-19 maupun warga yang Kontak Erat Dengan pasien Covid-19, dan saat ini kami melakukan tracing terhadap 3 orang warga Desa Binaan di Jalan Karya kompleks Ari Karya Indah 1 dan Komplek Widya Permai Desa Pal Sembilan.
Lanjut, Untuk mengetahui kondisi kesehatannya, besok hari Jumat (6/8/2021) ketiga orang tersebut akan dilakukan Swap PCR di Pustu Jalan Perintis Kecamatan Sungai Kakap dan saat ini ketiga orang tersebut melakukan Isolasi Mandiri di rumahnya masing-masing. Ujar Aiptu Subarto
Hal ini sebagai implementasi tugas dan tanggung jawab bersama guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten Kubu Raya di wilayahz Khususnya di Kecamatan Sungai Kakap. Pungkas Kapolsek Singkat (Bamus)
Komentar
Posting Komentar