Kubu Raya,- Personil Polsek Sungai Kakap Melaksanakan Kegiatan rutin Yang ditingkatkan (KRYD) melalui patroli public Address memberikan imbauan PPKM (pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Skala Mikro dalam rangka Antisipasi Lonjakan Kenaikan Jumlah warga Yang Terkonfirmasi Covid - 19 di wilayah hukum Polsek Sungai Kakap.
Kanit Sabhara Polsek Sungai Kakap Ipda Muhammad Saleh selaku padal (Perwira Pengendali) Regu 3 (Tiga) KRYD bersama 7 Anggota lainnya melaksanakan patroli KRYD Public Address di jalan Raya Perdamaian Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Sabtu malam (7/8/2021)
Regu 3 KRYD Polsek Sungai Kakap mendatangai beberapa cafe, Mini Marker dan rumah makan Di Jalan Perdamaian Desa Pal sembilan, diantaranya Cafe 3, Cafe Shain, Cafe Maduma , Cafe Mora, Cafe MZ, Warkop Uj, warkop Pakdhe, Alfamart, Indomaret, nasi goreng manalagi, Rocker Chicken dan Efatamart
Kepada Pemilik, karyawan dan pengunjung cafe, rumah makan dan Minimarket tersebut, petugas memberikan himbauan dan mensosialisasikan Surat edaran Bupati Kubu Raya nomor: 451/1467/Kesra tanggal 3 Agustus 2021 Tentang Pemberlakuan jam operasional Kegiatan Pada Pusat Perbelanjaan / Mall / Pusat perbelanjaan, Warung Makan, Rumah Makan, Cafe, Warung Kopi, Pedagang Kaki Lima dan tempat hiburan dan lain lain pada Masa PPKM Mikro Level 3, Level 2 dan Level 1 di Kabupaten Kubu Raya, diantaranya pembatasan jam operasional sampai jam 20.00 wib atau jam 8 (Delapan) malam dengan Penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat, diharapkan pengunjung maupun karyawan cafe, warkop , rumah makan dan minimarket Mematuhi prokes dan mematuhi Surat Edaran Bupati kubu Raya tersebut guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Petugas juga mensosialisasikan kebijakan pemerintah yang menerapkan protokol kasehatan Adaptasi kebiasaan Baru 5M yaitu memakai masker,Mencuci tangan pada air yang mengalir dengan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas diluar rumah. Kata Ipda Muhammad Saleh
Ditempat terpisah, Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno, SH, MH menuturkan bahwa, dalam KRYD kali ini, pihaknya membagi anggotanya menjadi 4 regu untuk melakukan Patroli Public Address guna memberikan imbauan PPKM Berskala Mikro di Desa Sungai Rengas, Desa Sungai Kakap dan 2 regu di Desa Pal sembilan yaitu di Jalan Raya Sungai Kakap dan di jalan perdamaian, dengan sasaran cafe dan warkop.
Lebih lanjut Kapolsek Sungai Kakap mengatakan, dalam Rangka Antisipasi Lonjakan Kenaikan Jumlah Terkonfirmasi Covid - 19, Polsek Sungai Kakap akan selalu melaksanakan Patroli Public Address pengawasan Penerapan PPKM Skala Mikro kepada warga. Tuturnya. (Bamus)
Komentar
Posting Komentar