KUBU RAYA,- Dalam rangka mendukung program kerja pemerintah Desa (Pemdes), Bhabinkamtibmas Punggur Kecil Polsek Sungai Kakap, Bripka Deni Ardiansyah menghadiri undangan Rapat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Punggur Kecil Tahun Anggaran (TA) 2022 di Aula Kantor Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Senin pagi (27/9/2021)
Kegiatan Musrenbangdes ini dipimpin oleh Kepala desa (Kades) Punggur Kecil Adi Kusumaja juga dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Punggur Kecil Adi Kusumajaya dan di hadiri oleh Camat Sungai Kakap Rusdety,SH, Kepala Puskesmas Punggur ibu Kemsi dan staf, Hamdan dari P3MD kabupaten Kubu Raya, Ketua BPD Punggur Kecil Hamdani, pendamping Desa Kecamatan Sungai Kakap Rendra, pendamping lokal Desa Erna Masita dan Kepala Dusun, Ketua RT dan RW seDesa Punggur Kecil.
Bhabinkamtibmas Punggur Kecil Bripka Deni Ardiansyah mengatakan, bahwa Rapat musrenbabgdes Punggur Kecil tersebut adalah usulan dari tingkat RT, RW dan Dusun yang ditampung oleh para kepala Dusun (Kadus) dan merupakan Rembug musyawarah tahunan para pemangku jabatan (Stakeholder) tingkat Desa Punggur Kecil untuk menyepakati musrenbabgdes TA. 2022.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga menghimbau kepada peserta rapat musrenbabgdes untuk selalu disiplin menjalankan Prorokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid 19, minimal selalu memakai masker ketika melakukan aktifitas diluar rumah. Ucap Bripka Deni Ardiansyah.
Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno, SH, MH mengatakan bahwa, Anggota Bhabinkamtibmas hadir di kegiatan tersebut dalam rangka mendukung program kerja pemerintah Desa dan untuk memberikan imbauan dan pesan pesan Kamtibmas dan Pencegahan Penyebaran Covid-19. Terang Kapolsek Singkat. (Bamus)
Komentar
Posting Komentar