Langsung ke konten utama

Pelarian Tamat, WJ Diciduk Polisi Pasal Kasus Pencurian

Kubu Raya, Kalbar – Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya berhasil mengungkap Kasus Pencurian, yang terjadi di Dusun Limbung Jaya, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu tanggal 1 Oktober 2022 lalu.

Pelaku berinisial WJ (44) asal Desa Limbung berhasil diciduk Tim Reserse Kriminal Polres Kubu Raya di rumahnya yang beralamat di Dusun Limbung Jaya, Desa Limbung Kecamatan Sungai pada hari Selasa (29/11/22) jam 13.00 Wib.

Diketahui, Penyelidikan terhadap tersangka pencurian tersebut hampir satu bulan lebih dilakukan oleh Tim Reserse Kriminal Polres Kubu Raya, namun kesabaran dan kecekatan dan dibarengi ketelitian Tim akhirnya berhasil menangkap WJ.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra, S.T.K., S.I.K., menerangkan, Korban sepulangnya ke rumah sehabis mengantar Balon Gas kepada pelanggannya hendak menghitung hasil penjualan, namun sampai di dalam kamar, korban dikejutkan dengan hilangnya 1 (satu) Unit Hp Merk VIVO Y30 beserta uang di dalam tas sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) yang di simpan di atas meja.

“ Korban sempat bertanya kepada istrinya, namun istri korban yang pada saat itu didapur tidak mengetahuinya, selanjutnya korban mengecek kembali ke dalam kamar, pada saat korban melihat jendela di kamarnya, yang ternyata sudah dalam keadaan terbengkas/rusak, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.300.000,- (tiga juta tiga ratus ribu rupiah), ungkap Wira

Atas kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kubu Raya untuk proses lebih lanjut.

“ Hasil Penyidikan, WJ mengakui perbuatannya, tersangka merupakan tetangga korban dimana cara tersangka mengambil barang milik korban dengan cara mencongkel jendela kamar korban selanjutnya mengambil 1 (satu) Unit Hp Merk VIVO Y30 beserta uang di dalam tas sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) yang di simpan di atas meja didalam kamar selanjutnya tersangka keluar dan kejadian ini dilakukan tersangka pada Sabtu tanggal 1 Oktober 2022 jam 07.00 Wib, sambungnya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade, membenarkan penangkapan tersebut dan diamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Hp Merk VIVO Y30 dan 1 buah tas berwarna hitam.

“ Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Kubu Raya untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut, kerja tim sat reskrim polres kubu raya patut kita apresiasi dalam mengkuak tersangka pencurian tersebut dimana kasus tersebut hanya memiliki satu orang saksi yakni pelapor, tegas Ade.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun Penjara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Sepeda Motor

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Seorang pria berinisial YG (31), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya setelah diduga melakukan penggelapan uang dari hasil penjualan tiga unit sepeda motor.  Penggelapan yang dilakukan YG mencapai nilai fantastis, sebesar Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). Korban yang merasa kesal karena uang hasil penjualan sepeda motornya tak kunjung diberikan, melaporkan YG ke Polsek Sungai Raya pada Senin (10/6).  Berdasarkan informasi dari korban, YG yang saat itu bekerja di salah satu pencetakan batako di kawasan Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, berhasil ditangkap oleh petugas. Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mengungkapkan bahwa Sat Reskrim Polsek Sungai Raya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dengan kerugian Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). "Setelah mendapatkan laporan serta...

Komplotan Spesialis Pencuri di SMPN 03 Sungai Ambawang Berhasi di Tangkap Polisi

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Dua orang spesialis pencuri di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang Polres Kubu Raya. Kedua pelaku yang tertangkap ternyata merupakan warga Kecamatan Sungai Ambawang. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani, S.H., M.H., melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade membenarkan penangkapan dua pelaku spesialis pencurian di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang, yang terjadi pada Minggu (02/6). Tiga pelaku berhasil menggasak delapan unit laptop dari ruangan laboratorium, menyebabkan kerugian bagi pihak sekolah sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah). "Pelaku tersebut berinisial DP (22) dan SH (20). Kedua pria tersebut adalah warga Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Mereka ditangkap oleh petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang secara terpisah pada Senin (10/6). Penangkapan pertama dilakukan terhadap SH di kediamannya, kemudian setelah dilakuk...

Kapolres Kubu Raya Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purna Bakti Priode 1 Juli 2024

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., memimpin upacara kenaikan pangkat bagi 15 personel serta pelepasan wisuda Purna Bhakti bagi 3 personel Polres Kubu Raya. Upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Kubu Raya ini bukan sekadar seremoni, melainkan merupakan bentuk penghargaan setinggi-tingginya dan ungkapan terima kasih sebesar-besarnya atas dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai insan Bhayangkara. Dalam sambutannya, AKBP Wahyu Jati Wibowo menyatakan kebahagiaan dan kebanggaannya terhadap personel yang mendapatkan kenaikan pangkat.  " Mendapatkan kenaikan pangkat bukanlah hal yang mudah. Diperlukan kedisiplinan yang tinggi, karena ada beberapa anggota Polri yang tidak bisa meraih kenaikan pangkat akibat kurangnya kedisiplinan sehingga memiliki catatan hukuman," ujarnya. Kapolres mengucapkan selamat kepada personel yang naik pangkat dan kepada mereka yang telah memasuki masa P...