Langsung ke konten utama

Sat Narkoba Polres Kubu Raya Kembali Tangkap Pengedar Narkoba

Kubu Raya, Kalbar – Patahkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Narkotika Polres kubu Raya kembali tangkap pengedar pil ekstasi di Kecamatan Sungai Raya Dalam dekat dengan wilayah Hotel Harmony.

Pengungkapan ini hasil informasi masyarakat yang diterima oleh Tim Satuan Narkoba Polres Kubu Raya, selanjutnya dilakukan penyelidikan selama satu minggu lebih.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP B. Pandia, S,IP, M.A.P., menerangkan, Melewati serangkaian penyelidikan, Tim Satuan Reserse Narkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial AG (24) asal Kabupaten Sambas yang pada saat itu sedang menunggu seseorang diatas sepeda motornya di tepi Jalan Sungai Raya Dalam dekat dengan Hotel Harmoni in pada hari Minggu (6/11/22) jam 22.00 Wib.

“ Tim melakukan penangkapan pada saat tersangka AG (24) sedang menunggu seseorang di tepi jalan Raya Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya Dalam Kabupaten Kubu Raya di dekat Hotel Harmoni in, dari Tersangka tim mendapatkan barang bukti yang diduga Narkoba jenis Pil Ekstasi, kata Pandia saat dikonfirmasi, Selasa 29/11/22.

Dari tersangka diamankan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip transparan yang berisikan Pil ekstasi sebanyak 3 buah yang diduga Narkotika dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Mio J warna hitam putih KB 2242 OE beserta kunci nya.

Diketahui Tersangka mendapatkan 3 butir pil haram tersebut dari seorang pria berinisial RT di daerah Pontianak timur dengan harga per pil Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) selanjutnya AG akan menjual kepada seorang pria berinisial DR di Sungai Raya Dalam dengan keuntungan upah mengantar sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).

“ AG mendapatkan barang haram tersebut dari RT yang bertempat tinggal di Pontianak Timur, dengan harga per buah Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) jadi 3 buah pil ekstasi seharga Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah), dari penjualan tersebut AG mendapat keuntungan mengantar sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupia) tergantung jarak, ungkap Pandia.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade membenarkan penangkapan tersebut, penangkapan dilakukan tim satuan reserse narkoba polres kubu raya dilakukan pada Minggu ( (6/11/22) jam 22.00 Wib, dan saat ini AG beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Kubu Raya untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

“ Satuan Narkoba Polres Kubu Raya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap RT dengan melakukan kerjasama dengan Satuan Narkoba Polresta Pontianak Kota untuk melakukan upaya penangkapan terhadap RT di Pontianak Timur, terang Ade. 

Akibat perbuatan tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Sepeda Motor

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Seorang pria berinisial YG (31), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya setelah diduga melakukan penggelapan uang dari hasil penjualan tiga unit sepeda motor.  Penggelapan yang dilakukan YG mencapai nilai fantastis, sebesar Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). Korban yang merasa kesal karena uang hasil penjualan sepeda motornya tak kunjung diberikan, melaporkan YG ke Polsek Sungai Raya pada Senin (10/6).  Berdasarkan informasi dari korban, YG yang saat itu bekerja di salah satu pencetakan batako di kawasan Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, berhasil ditangkap oleh petugas. Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mengungkapkan bahwa Sat Reskrim Polsek Sungai Raya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dengan kerugian Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). "Setelah mendapatkan laporan serta...

Komplotan Spesialis Pencuri di SMPN 03 Sungai Ambawang Berhasi di Tangkap Polisi

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Dua orang spesialis pencuri di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang Polres Kubu Raya. Kedua pelaku yang tertangkap ternyata merupakan warga Kecamatan Sungai Ambawang. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani, S.H., M.H., melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade membenarkan penangkapan dua pelaku spesialis pencurian di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang, yang terjadi pada Minggu (02/6). Tiga pelaku berhasil menggasak delapan unit laptop dari ruangan laboratorium, menyebabkan kerugian bagi pihak sekolah sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah). "Pelaku tersebut berinisial DP (22) dan SH (20). Kedua pria tersebut adalah warga Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Mereka ditangkap oleh petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang secara terpisah pada Senin (10/6). Penangkapan pertama dilakukan terhadap SH di kediamannya, kemudian setelah dilakuk...

Kapolres Kubu Raya Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purna Bakti Priode 1 Juli 2024

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., memimpin upacara kenaikan pangkat bagi 15 personel serta pelepasan wisuda Purna Bhakti bagi 3 personel Polres Kubu Raya. Upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Kubu Raya ini bukan sekadar seremoni, melainkan merupakan bentuk penghargaan setinggi-tingginya dan ungkapan terima kasih sebesar-besarnya atas dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai insan Bhayangkara. Dalam sambutannya, AKBP Wahyu Jati Wibowo menyatakan kebahagiaan dan kebanggaannya terhadap personel yang mendapatkan kenaikan pangkat.  " Mendapatkan kenaikan pangkat bukanlah hal yang mudah. Diperlukan kedisiplinan yang tinggi, karena ada beberapa anggota Polri yang tidak bisa meraih kenaikan pangkat akibat kurangnya kedisiplinan sehingga memiliki catatan hukuman," ujarnya. Kapolres mengucapkan selamat kepada personel yang naik pangkat dan kepada mereka yang telah memasuki masa P...