Kubu Raya, Kalbar - Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Kakap lakukan Restorative Justice kepada warga yang berselisih dalam perkara Pengerusakan rumah dan percobaan pencurian yang dialami Muhammad Idris warga Jalan Pelita 2 Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya yang terjadi pada Sabtu 7 Januari 2023. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur Restorative Justice dengan kesepakatan pihak pertama dan pihak kedua menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, kata Bhabinkamtibmas Desa Punggur Kecil Aipda Deni Ardiansyah, selanjutnya kedua belah pihak mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi dan pihak pertama dan pihak kedua tidak akan saling melakukan penuntutan perkara ini baik secara pidana maupun perdata. Dikatakan Deni, surat pernyataan itu dibuat oleh kedua belah pihak dalam keadaan sadar dan tidak ada paksaan dari pihak manapun, terangnya, Selasa (17/1/23) Dikatakan Deni, bahwa pihak pertama memaafkan kesalahan pihak k...