Langsung ke konten utama

Lakukan Restorative Justice, Selesaikan Permasalahan Warga di luar Pengadilan

Kubu Raya, Kalbar - Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Kakap lakukan Restorative Justice kepada warga yang berselisih dalam perkara Pengerusakan rumah dan percobaan pencurian yang dialami Muhammad Idris warga Jalan Pelita 2 Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya yang terjadi pada Sabtu 7 Januari 2023.

Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur Restorative Justice dengan kesepakatan pihak pertama dan pihak kedua menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, kata Bhabinkamtibmas Desa Punggur Kecil Aipda Deni Ardiansyah, selanjutnya kedua belah pihak mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi dan pihak pertama dan pihak kedua tidak akan saling melakukan penuntutan perkara ini baik secara pidana maupun perdata. Dikatakan Deni, surat pernyataan itu dibuat oleh kedua belah pihak dalam keadaan sadar dan tidak ada paksaan dari pihak manapun, terangnya, Selasa (17/1/23)

Dikatakan Deni, bahwa pihak pertama memaafkan kesalahan pihak kedua dengan setulus hati, namun apabila pihak kedua mengulangi perbuatan pihak kedua sangup diproses secara hukum yang berlaku, pungkasnya. 

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade mengatakan, tidak semua kasus pelanggaran di masyarakat harus di selesaikan melalui jalur pengadilan. Kasus pelanggaran ringan yang bisa diselesaikan melalui pendekatan setiap anggota kepolisian dalam menganalisis masalah serta memberikan solusi yang efektif untuk memecahkan permasalahan tersebut atau biasa disebut Problem Solving karena pengadilan adalah jalan terakhir untuk menyelesaikan permasalahan, tutur Ade 

Problem Solving merupakan suatu program Kapolri dalam menyelesaikan suatu permasalahan di luar jalur pengadilan. Hal ini menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan di Kecamatan, Desa hingga Dusun terpencil yang di emban setiap Bhabinkamtibmas kewilayahan, dimana Problem Solving adalah hal fundamental dan setiap personil Polres Kubu Raya serta Polsek jajarannya memiliki kemampuan tersebut.

" Jalur pidana adalah jalan terakhir untuk mencari keadilan karena keadilan sebenarnya pada saat terlapor dan pelapor saling memaafkan dengan jalur musyarawah mufakat, tegas Ade.  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Sepeda Motor

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Seorang pria berinisial YG (31), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya setelah diduga melakukan penggelapan uang dari hasil penjualan tiga unit sepeda motor.  Penggelapan yang dilakukan YG mencapai nilai fantastis, sebesar Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). Korban yang merasa kesal karena uang hasil penjualan sepeda motornya tak kunjung diberikan, melaporkan YG ke Polsek Sungai Raya pada Senin (10/6).  Berdasarkan informasi dari korban, YG yang saat itu bekerja di salah satu pencetakan batako di kawasan Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, berhasil ditangkap oleh petugas. Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mengungkapkan bahwa Sat Reskrim Polsek Sungai Raya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dengan kerugian Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). "Setelah mendapatkan laporan serta...

Komplotan Spesialis Pencuri di SMPN 03 Sungai Ambawang Berhasi di Tangkap Polisi

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Dua orang spesialis pencuri di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang Polres Kubu Raya. Kedua pelaku yang tertangkap ternyata merupakan warga Kecamatan Sungai Ambawang. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani, S.H., M.H., melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade membenarkan penangkapan dua pelaku spesialis pencurian di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang, yang terjadi pada Minggu (02/6). Tiga pelaku berhasil menggasak delapan unit laptop dari ruangan laboratorium, menyebabkan kerugian bagi pihak sekolah sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah). "Pelaku tersebut berinisial DP (22) dan SH (20). Kedua pria tersebut adalah warga Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Mereka ditangkap oleh petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang secara terpisah pada Senin (10/6). Penangkapan pertama dilakukan terhadap SH di kediamannya, kemudian setelah dilakuk...

Kapolres Kubu Raya Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purna Bakti Priode 1 Juli 2024

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., memimpin upacara kenaikan pangkat bagi 15 personel serta pelepasan wisuda Purna Bhakti bagi 3 personel Polres Kubu Raya. Upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Kubu Raya ini bukan sekadar seremoni, melainkan merupakan bentuk penghargaan setinggi-tingginya dan ungkapan terima kasih sebesar-besarnya atas dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai insan Bhayangkara. Dalam sambutannya, AKBP Wahyu Jati Wibowo menyatakan kebahagiaan dan kebanggaannya terhadap personel yang mendapatkan kenaikan pangkat.  " Mendapatkan kenaikan pangkat bukanlah hal yang mudah. Diperlukan kedisiplinan yang tinggi, karena ada beberapa anggota Polri yang tidak bisa meraih kenaikan pangkat akibat kurangnya kedisiplinan sehingga memiliki catatan hukuman," ujarnya. Kapolres mengucapkan selamat kepada personel yang naik pangkat dan kepada mereka yang telah memasuki masa P...