Langsung ke konten utama

Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan di Sungai Kakap, Pelaku Ditetapkan Menjadi Tersangka

Kubu Raya, Sungai Kakap – Polsek Sungai Kakap Jajaran Polres Kubu Raya, Kalbar, berhasil mengungkap kasus penganiyaan dan pengeroyokan terhadap korban Firdiansyah (44) warga Komplek Permata Permai 2 di Jalan Karya Sosial Komp Permata Permai 2 No. H 28 Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap (rumah korban) pada 14 Februari 2023 lalu.

Empat terduga pelaku kini telah mendekam di rumah tahanan Polsek Sungai Kakap.

Firdiansyah, menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan ketika GC Alias GG (32) bersama GB (30), GG (25) dan GA (60) datang kerumahnya, pada saat korban bertanya maksud dan tujuan ke empat pelaku datang kerumhanya secara tiba - tiba GC Alias GG langsung mendaratkan kepalan tangan ke arah kepala korban dan di ikuti GB, GG dan GA yang mengakibatkan korban terjatuh ketanah sehingga mendapatkan perawatan di Rumah Sakit .

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Kakap AKP Dede Hasanudin memastikan ke empat pelaku ditetapkan menjadi tersangka, dan menjalani proses hukum.

“ Penyidik kami sudah menindaklanjuti kasus tersebut. Dan dari hasil pemeriksaan ke empat terduga ini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dalam melakukan aksinya ke empat pelaku menggunakan tanggan kosong,” ujarnya, Selasa (21/2/2023).

Dede merincikan, ke empat tersangka diamankan di rumah mereka masing-masing pada Sabtu (18/2/23), GC Alias GG dan GB kami tangkap setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Sungai Kakap dan GG beserta GA kami tangkap dirumahnya di Gg. Sekadim Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan. 

Menurut Dede, modus penganiayaan ini berawal korban menengahi masalah talang air antara GC dan tetangga korban (14/2/23) jam 06.30 Wib, namun GC tidak senang terhadap korban dan mengajak korban untuk berduel, namun oleh korban tidak ditanggapi, selanjutnya GC mengancam koraban dan akan memperpanjang masalah tersebut, terang Dede

Pada jam 18.30 Wib pada saat korban pulang kerja datanglah ke empat tersangaka kerumah korban, pada saat korban menanyakan keperluan kepada GC, GC melakukan penganiayaan bersama GB, GG dan GA, akibat penganiayaan dan pengerotokan tersebut korban mendapatkan perawatan di rumasakit dan mengalami luka pada bagian wajah, kepala, lutut dan siku. Dari keterangan korban, korban tidak mengenal GB, GG dan GA hanya mengenal GC Alias GG sambungnya.
  
Akibat perbuatannya ke Empat tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama lima tahun enam bulan penjara.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Sepeda Motor

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Seorang pria berinisial YG (31), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya setelah diduga melakukan penggelapan uang dari hasil penjualan tiga unit sepeda motor.  Penggelapan yang dilakukan YG mencapai nilai fantastis, sebesar Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). Korban yang merasa kesal karena uang hasil penjualan sepeda motornya tak kunjung diberikan, melaporkan YG ke Polsek Sungai Raya pada Senin (10/6).  Berdasarkan informasi dari korban, YG yang saat itu bekerja di salah satu pencetakan batako di kawasan Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, berhasil ditangkap oleh petugas. Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mengungkapkan bahwa Sat Reskrim Polsek Sungai Raya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dengan kerugian Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). "Setelah mendapatkan laporan serta...

Komplotan Spesialis Pencuri di SMPN 03 Sungai Ambawang Berhasi di Tangkap Polisi

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Dua orang spesialis pencuri di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang Polres Kubu Raya. Kedua pelaku yang tertangkap ternyata merupakan warga Kecamatan Sungai Ambawang. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani, S.H., M.H., melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade membenarkan penangkapan dua pelaku spesialis pencurian di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang, yang terjadi pada Minggu (02/6). Tiga pelaku berhasil menggasak delapan unit laptop dari ruangan laboratorium, menyebabkan kerugian bagi pihak sekolah sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah). "Pelaku tersebut berinisial DP (22) dan SH (20). Kedua pria tersebut adalah warga Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Mereka ditangkap oleh petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang secara terpisah pada Senin (10/6). Penangkapan pertama dilakukan terhadap SH di kediamannya, kemudian setelah dilakuk...

Kapolres Kubu Raya Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purna Bakti Priode 1 Juli 2024

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., memimpin upacara kenaikan pangkat bagi 15 personel serta pelepasan wisuda Purna Bhakti bagi 3 personel Polres Kubu Raya. Upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Kubu Raya ini bukan sekadar seremoni, melainkan merupakan bentuk penghargaan setinggi-tingginya dan ungkapan terima kasih sebesar-besarnya atas dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai insan Bhayangkara. Dalam sambutannya, AKBP Wahyu Jati Wibowo menyatakan kebahagiaan dan kebanggaannya terhadap personel yang mendapatkan kenaikan pangkat.  " Mendapatkan kenaikan pangkat bukanlah hal yang mudah. Diperlukan kedisiplinan yang tinggi, karena ada beberapa anggota Polri yang tidak bisa meraih kenaikan pangkat akibat kurangnya kedisiplinan sehingga memiliki catatan hukuman," ujarnya. Kapolres mengucapkan selamat kepada personel yang naik pangkat dan kepada mereka yang telah memasuki masa P...