Langsung ke konten utama

Jatanras Polres Kubu Raya Berhasil Mengamankan Penyedia Judi Togel/Kupon Putih di Kubu Raya

KUBU RAYA, Polda Kalbar - Jatanras (unit Opsnal) Polres Kubu Raya berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai penyedia perjudian jenis togel/kupon putih di Kabupaten Kubu Raya saat melakukan Operasi Pekat Kapuas Tahun 2023., Selasa (22/3/2023) jam 15.00 WIB. 

Penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima Jatanras dari seorang warga yang melaporkan aktivitas perjudian yang dilakukan oleh seorang Pria berinisial RS di daerah tersebut.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Indrawan Wira Saputra S.T.K., S.I.K bersama Tim Jatanras Polres Kubu Raya akhirnya berhasil meringkus penyedia perjudian togel tersebut. 

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade menerangkan, Pria berinisial RS (55) warga Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya ditangkap pihak kepolisian di sebuah rumah di Jalan Abdurrahman Wahid, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya.

“ Dari tangan RS, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 110.000,- (Seratus Sepuluh Ribu) beserta 1 buah handphone,” terangnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/23) siang.

“ Setelah dilakukan interogasi, RS mengakui bahwa ia memasang pasangan nomor/angka dari para pemasang dan selanjutnya memasang kembali melalui situs web, kemudian dari hasil permainan judi togel/kupon putih tersebut, RS mengaku, meraup keuntungan sebesar 15%, selanjutnya, RS dibawa ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan Penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut Ade mengatakan, Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat memerintahkan kepada Polsek Jajaran Polres Kubu Raya untuk memberantas perjudian di wilayahnya.

Kemudian Kapolres Kubu Raya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam memerangi segala bentuk kegiatan ilegal seperti perjudian.

“ Kami dari Polres Kubu Raya, meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya, sehingga pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan. Kita harus bersama-sama memerangi perjudian dan aktivitas ilegal lainnya agar dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kita semua.

Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kubu Raya dengan melawan segala bentuk tindakan yang melanggar hukum. Jangan ragu untuk menghubungi pihak kepolisian jika membutuhkan bantuan atau melaporkan kegiatan ilegal yang terjadi di sekitar kita,” tegas Ade

Kemudian Atas dasar Laporan Polisi Nomor LP/A/3/III/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES KUBU RAYA/POLDA KALIMANTAN BARAT, RS dipersangkakan Pasal 303 KUHP, sambungnya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Sepeda Motor

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Seorang pria berinisial YG (31), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya setelah diduga melakukan penggelapan uang dari hasil penjualan tiga unit sepeda motor.  Penggelapan yang dilakukan YG mencapai nilai fantastis, sebesar Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). Korban yang merasa kesal karena uang hasil penjualan sepeda motornya tak kunjung diberikan, melaporkan YG ke Polsek Sungai Raya pada Senin (10/6).  Berdasarkan informasi dari korban, YG yang saat itu bekerja di salah satu pencetakan batako di kawasan Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, berhasil ditangkap oleh petugas. Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mengungkapkan bahwa Sat Reskrim Polsek Sungai Raya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dengan kerugian Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). "Setelah mendapatkan laporan serta...

Komplotan Spesialis Pencuri di SMPN 03 Sungai Ambawang Berhasi di Tangkap Polisi

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Dua orang spesialis pencuri di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang Polres Kubu Raya. Kedua pelaku yang tertangkap ternyata merupakan warga Kecamatan Sungai Ambawang. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani, S.H., M.H., melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade membenarkan penangkapan dua pelaku spesialis pencurian di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang, yang terjadi pada Minggu (02/6). Tiga pelaku berhasil menggasak delapan unit laptop dari ruangan laboratorium, menyebabkan kerugian bagi pihak sekolah sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah). "Pelaku tersebut berinisial DP (22) dan SH (20). Kedua pria tersebut adalah warga Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Mereka ditangkap oleh petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang secara terpisah pada Senin (10/6). Penangkapan pertama dilakukan terhadap SH di kediamannya, kemudian setelah dilakuk...

Kapolres Kubu Raya Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purna Bakti Priode 1 Juli 2024

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., memimpin upacara kenaikan pangkat bagi 15 personel serta pelepasan wisuda Purna Bhakti bagi 3 personel Polres Kubu Raya. Upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Kubu Raya ini bukan sekadar seremoni, melainkan merupakan bentuk penghargaan setinggi-tingginya dan ungkapan terima kasih sebesar-besarnya atas dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai insan Bhayangkara. Dalam sambutannya, AKBP Wahyu Jati Wibowo menyatakan kebahagiaan dan kebanggaannya terhadap personel yang mendapatkan kenaikan pangkat.  " Mendapatkan kenaikan pangkat bukanlah hal yang mudah. Diperlukan kedisiplinan yang tinggi, karena ada beberapa anggota Polri yang tidak bisa meraih kenaikan pangkat akibat kurangnya kedisiplinan sehingga memiliki catatan hukuman," ujarnya. Kapolres mengucapkan selamat kepada personel yang naik pangkat dan kepada mereka yang telah memasuki masa P...