Langsung ke konten utama

Maling Spesialis Rumah Kosong Diciduk di Kantor Polisi


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Sat Reskrim Polsek Sungai Raya tangkap pelaku pencurian rumah kosong di kantor Polisi, FT (18) ditangkap setelah melakukan mediasi tentang gangguan kamtibmas di Polsek Sungai Raya. Pelaku sempat berkelit, namun akhirnya mengaku setelah petugas melakukan serangkaian introgasi.

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan, penangkapan pelaku di kantor Polsek Sungai Raya, saat itu pelaku mengikuti mediasi gangguan kamtibmas di Desa Kuala Dua.

Ade mengungkapkan, saat mediasi kamtibmas sedang berlangsung, salah satu personil Sat Reskrim Polsek Sungai Raya mencurigai FT, setelah dilakukan profiling tehadap FT sesuai dengan ciri-ciri pelaku pencurian rumah kosong pada Jumat (17/12/23) di Gang Mawar Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya petugas pun membawa FT keruangan Sat Reskrim untuk melakukan interogasi     

" Dari interogasi yang dilakukan petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Raya yang cukup alot tersebut akhirnya FT mengakui bahwa ia adalah pelaku pencurian rumah kosong di Gang Mawar,"ungkap Ade, Selasa (16/1/24).

" FT melakukan pencurian rumah kosong di Gang Mawar tersebut tidak sendiri, ia bersama temannya dan sampai saat ini Sat Reskrim Polsek Sungai Raya masih melakukan pengejaran terhadap pria berinisial MA,"kata Ade.

Ade mengungkapkan penangkapan FT di kantor Polsek Sungai Raya pada Jumat (17/1/24) Pukul 01.00 Wib dan terhadap FT sudah ditetapkan sebagai Tersangka Pencurian.

" Saat interogasi pelaku sempat berkelit dan tidak mengakui perbuatannya, namun dari hasil penyelidikan petugas akhirnya FT mengakui perbuatannya, dimana FT ini adalah tetangga korban, jadi ia mengetahui rumah tersebut dalam keadaan kosong ditinggal korban ke jakarta,"terang Ade.

" Pelaku bersama MA melakukan pencurian di rumah korban dengan cara merusak pintu belakang dan masuk kedalam rumah dan mengambil barang-barang berharga milik korban,"tegas Ade.

Adapun barang yang dicuri oleh pelaku berupa 1 (satu) unit TV LED 21 inch merk SHARP, 1 (satu) unit Laptop merk ASUS warna Silver, 1 (satu) unit speaker merk SQRS, 3 (tiga) buah tas selempang warna hitam, biru dan coklat, 3 (tiga) buah celengan warna kuning, 5 (lima) buah jam tangan, 2 (dua) buah kipas angin dinding, 1 (satu) unit kipas angin duduk, 1 (satu) buah kalung emas, 1 (satu) buah anting emas, 1 (satu) buah cincin emas, 5 (lima) buah tabung gas 3 kilogram, 1 (satu) unit chopper penggiling daging, 1 (satu) buah jaket jeans, 2 (dua) buah tikar permadani, warna coklat, 1 (satu) unit alat tensi digital. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 21.000.000,- (Dua Puluh Satu Juta Rupiah).

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Sepeda Motor

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Seorang pria berinisial YG (31), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya setelah diduga melakukan penggelapan uang dari hasil penjualan tiga unit sepeda motor.  Penggelapan yang dilakukan YG mencapai nilai fantastis, sebesar Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). Korban yang merasa kesal karena uang hasil penjualan sepeda motornya tak kunjung diberikan, melaporkan YG ke Polsek Sungai Raya pada Senin (10/6).  Berdasarkan informasi dari korban, YG yang saat itu bekerja di salah satu pencetakan batako di kawasan Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, berhasil ditangkap oleh petugas. Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mengungkapkan bahwa Sat Reskrim Polsek Sungai Raya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dengan kerugian Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). "Setelah mendapatkan laporan serta...

Komplotan Spesialis Pencuri di SMPN 03 Sungai Ambawang Berhasi di Tangkap Polisi

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Dua orang spesialis pencuri di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang Polres Kubu Raya. Kedua pelaku yang tertangkap ternyata merupakan warga Kecamatan Sungai Ambawang. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani, S.H., M.H., melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade membenarkan penangkapan dua pelaku spesialis pencurian di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang, yang terjadi pada Minggu (02/6). Tiga pelaku berhasil menggasak delapan unit laptop dari ruangan laboratorium, menyebabkan kerugian bagi pihak sekolah sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah). "Pelaku tersebut berinisial DP (22) dan SH (20). Kedua pria tersebut adalah warga Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Mereka ditangkap oleh petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang secara terpisah pada Senin (10/6). Penangkapan pertama dilakukan terhadap SH di kediamannya, kemudian setelah dilakuk...

Kapolres Kubu Raya Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purna Bakti Priode 1 Juli 2024

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., memimpin upacara kenaikan pangkat bagi 15 personel serta pelepasan wisuda Purna Bhakti bagi 3 personel Polres Kubu Raya. Upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Kubu Raya ini bukan sekadar seremoni, melainkan merupakan bentuk penghargaan setinggi-tingginya dan ungkapan terima kasih sebesar-besarnya atas dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai insan Bhayangkara. Dalam sambutannya, AKBP Wahyu Jati Wibowo menyatakan kebahagiaan dan kebanggaannya terhadap personel yang mendapatkan kenaikan pangkat.  " Mendapatkan kenaikan pangkat bukanlah hal yang mudah. Diperlukan kedisiplinan yang tinggi, karena ada beberapa anggota Polri yang tidak bisa meraih kenaikan pangkat akibat kurangnya kedisiplinan sehingga memiliki catatan hukuman," ujarnya. Kapolres mengucapkan selamat kepada personel yang naik pangkat dan kepada mereka yang telah memasuki masa P...