Langsung ke konten utama

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Komplek Istana Griya Kubu Raya


TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Pria berinisial ML (18) warga Kabupaten Kubu Raya diringkus Sat Reskrim Polsek Sungai Raya usai melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z KB 2687 QT dan 2 (dua) buah tabung gas ukuran 3 Kg. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp.5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K.,S.H.,M.H., melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, Tindak Pidana Pencurian itu terjadi pada Sabtu (13/1/24) dan diketahui korban pada Pukul 04.15 Wib.

" Berbekal rekaman CCTV pada Senin (15/1/24) Pukul 04.15 Wib, pelaku ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Sungai Raya di tempat kerjanya,"kata Ade, Senin (22/1/24).

" Pelaku ini merupakan pegawai toko milik korban dan barang-barang yang dicuri pelaku berupa 1 unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z KB 2687 QT dan 2 buah tabung gas ukuran 3 Kg merupakan milik korban,"terangnya.

Ade mengungkapkan, pada saat penangkapan, pelaku sempat berkelit, namun setelah ditunjukan rekaman CCTV barulah pelaku mengakui perbuatannya.

" Setelah melakukan pencurian tersebut, pelaku sempat menghilang selama tiga hari, namun pada Senin (15/1/24) Pukul 04.00 Wib petugas dihubungi korban bahwa pelaku berada di tokonya korban ,"terang Ade.

" Setelah mendapatkan informasi tersebut petugas bergegas datang ke toko milik korban. Setelah melakukan interogasi yang cukup alot terhadap pelaku, akhirnya ML mengakui perbuatannya, bahwa benar ia adalah pelaku pencurian sepeda motor yamaha Jupiter Z dan 2 buah tabung gas ukuran 3 KG.

Ade menerangkan, pelaku sempat menjual sepeda motor tersebut secara kiloan, namun pembeli tidak jadi membeli karena pelaku tidak bisa menunjukan surat kendaraan tersebut. Kemudian sepeda motor yamaha jupiter Z digadaikan pelaku kepada orang yang ia tidak kenal di kampung beting Kecamatan Pontianak Timur sebesar Rp.500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).

" Pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut kepada orang yang tidak ia kenal di kampung beting Kecamatan Pontianak Timur sebesar Rp. 500.000. Keterangan pelaku uang tersebut habis digunakannya untuk membeli Narkoba jenis Sabu dan bermain judi slot,"ucap Ade.

Pelaku saat ini sudah ditetapkan selaku Tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

" Untuk Barang Bukti berhasil diamankan petugas dan saat ini sudah berada di Polsek Sungai Raya, namun saat ini petugas masih melakukan penyelidikan mendalam tidak menutup kemungkinan Tersangka ada melakukan perbuatan Tindak Pidana lain di Kabupaten Kubu Raya,"tegas Ade.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Sepeda Motor

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Seorang pria berinisial YG (31), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya setelah diduga melakukan penggelapan uang dari hasil penjualan tiga unit sepeda motor.  Penggelapan yang dilakukan YG mencapai nilai fantastis, sebesar Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). Korban yang merasa kesal karena uang hasil penjualan sepeda motornya tak kunjung diberikan, melaporkan YG ke Polsek Sungai Raya pada Senin (10/6).  Berdasarkan informasi dari korban, YG yang saat itu bekerja di salah satu pencetakan batako di kawasan Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, berhasil ditangkap oleh petugas. Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mengungkapkan bahwa Sat Reskrim Polsek Sungai Raya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dengan kerugian Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). "Setelah mendapatkan laporan serta...

Komplotan Spesialis Pencuri di SMPN 03 Sungai Ambawang Berhasi di Tangkap Polisi

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Dua orang spesialis pencuri di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang Polres Kubu Raya. Kedua pelaku yang tertangkap ternyata merupakan warga Kecamatan Sungai Ambawang. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani, S.H., M.H., melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade membenarkan penangkapan dua pelaku spesialis pencurian di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang, yang terjadi pada Minggu (02/6). Tiga pelaku berhasil menggasak delapan unit laptop dari ruangan laboratorium, menyebabkan kerugian bagi pihak sekolah sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah). "Pelaku tersebut berinisial DP (22) dan SH (20). Kedua pria tersebut adalah warga Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Mereka ditangkap oleh petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang secara terpisah pada Senin (10/6). Penangkapan pertama dilakukan terhadap SH di kediamannya, kemudian setelah dilakuk...

Kapolres Kubu Raya Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purna Bakti Priode 1 Juli 2024

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.COM, KUBU RAYA - Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., memimpin upacara kenaikan pangkat bagi 15 personel serta pelepasan wisuda Purna Bhakti bagi 3 personel Polres Kubu Raya. Upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Kubu Raya ini bukan sekadar seremoni, melainkan merupakan bentuk penghargaan setinggi-tingginya dan ungkapan terima kasih sebesar-besarnya atas dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai insan Bhayangkara. Dalam sambutannya, AKBP Wahyu Jati Wibowo menyatakan kebahagiaan dan kebanggaannya terhadap personel yang mendapatkan kenaikan pangkat.  " Mendapatkan kenaikan pangkat bukanlah hal yang mudah. Diperlukan kedisiplinan yang tinggi, karena ada beberapa anggota Polri yang tidak bisa meraih kenaikan pangkat akibat kurangnya kedisiplinan sehingga memiliki catatan hukuman," ujarnya. Kapolres mengucapkan selamat kepada personel yang naik pangkat dan kepada mereka yang telah memasuki masa P...