Kubu Raya, Kalbar – Patahkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Narkotika Polres kubu Raya kembali tangkap pengedar pil ekstasi di Kecamatan Sungai Raya Dalam dekat dengan wilayah Hotel Harmony. Pengungkapan ini hasil informasi masyarakat yang diterima oleh Tim Satuan Narkoba Polres Kubu Raya, selanjutnya dilakukan penyelidikan selama satu minggu lebih. Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP B. Pandia, S,IP, M.A.P., menerangkan, Melewati serangkaian penyelidikan, Tim Satuan Reserse Narkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial AG (24) asal Kabupaten Sambas yang pada saat itu sedang menunggu seseorang diatas sepeda motornya di tepi Jalan Sungai Raya Dalam dekat dengan Hotel Harmoni in pada hari Minggu (6/11/22) jam 22.00 Wib. “ Tim melakukan penangkapan pada saat tersangka AG (24) sedang menunggu seseorang di tepi jalan Raya Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya Dalam Kabupaten Kubu Raya di dekat Hotel Harmoni in, dari Tersangk...